Sabtu, 29 Oktober 2011

“KONSOLIDASI MENUJU PERUBAHAN”

            Pada tanggal 15 Oktober 2011, Masyarakat Republik bertempat di Hotel Ibis Tamarin Jakarta Pusat, mengadakan workshop politik dengan tema diatas. Forum yang melibatkan sejumlah organisasi gerakan dan betujuan menggalang kekuatan aktivis baik diluar kalangan nasionalis dan nasionalis yang ada di Jakarta dan dari daerah. Workshop dihadiri oleh beberapa perwakilan dari basis masing-masing organisasi gerakan, diantaranya ada dari Presidium GMNI, DPC PMII DKI, Gerakan Muda Indonesia, Aliansi Petani Indonesia dari Buruh, tidak ketinggalan dari aktivis-aktivis “98 juga hadir dalam acara tersebut.
            Tumbangnya rezim orde baru yang dikepalai oleh Soeharto dari tampuk kekuasaan pada tanggal 21 Mei 1998, merupakan momentum paling besar yang sangat menentukan arah demokratisasi di Indonesia dalam kurun waktu 13 tahun belakangan ini. Lahirnya era Reformasi, telah membuka gembok-gembok kebebasan yang selama kurang lebih 32 tahun memenjarakan semua sendi dan potensi bangsa. Republik dihianati dan dikebiri oleh anak bangsanya sendiri dengan dalih cinta tanah air dan menjaga bumi pertiwi.
            Hadir dalam workshop Bpk Suko Sudarso, pengusung pasangan SBY-JK pada pemilu 2004, menarik apa yang beliau sampaikan, bahwa teori apapun sudah tidak bias lagi menjelaskan dan menjawab kondisi bangsa Indonesia saat ini, tidak jalan lain kecuali perubahan, jalan menuju perubahan adalah dengan merebut kekuasaan. Pengantar yang cukup tegas untuk langkah apa yang bisa diambil dan dilakukan forum pertemuan kedepan.
            Ada beberapa kesamaan pandangan yang cukup penting untuk dicermati bersama menyangkut strategi perjuangan pergerakan terkait tema workshop, diantaranya:
            Pertama, diakui dan disadari bahwa ada ketidakpercayaan rakyat terhadap elit-elit politik dan institusi-institusi politik pada saat ini (pemerintah, DPR, dan partai-partai politik) yang korup, anti rakyat, dan pro kebijakan neoliberal yang semakin meningkat, setidaknya ada 73 lebih undang-undang Indonesia adalah produk asing.
            Kedua, hampir dari setiap organ-organ gerakan yang dating pada workshop tersebut memahami akan pentingnya gerakan sosial untuk merebut kekuasaan politik yang ada saat ini. Ada banyak pengalaman dan strategi politik yang telah dibuat/diputuskan oleh organisasi gerakan dishare dalam acara tersebut.
             Sementara dilevel lokal, bisa dikatakan, sejumlah ormas gerakan lainnya, seperti diserikat buruh yang walaupun belumlah memiliki keputusan politik tetapi wacana untuk membangun kekuatan politik telah berkembang. Semuanya ini terbangun awalnya didasari pada musuh bersama, yaitu system ekonomi neoliberalisme yang dijalankan oleh pemerintah saat ini.
            Ketiga, pandangan terhadap pemilu 2009 dan strategi persatuan. Adanya pembatasan dan hambatan yang cukup besar, baik di undang-undang parpol, undang-undang pemilu dan kondisi gerakan sosial yang ada di Indonesia untuk bisa tampil dalam pertarungan politik pemilu 2009. Parahnya sistem pemilu yang dijalankan Indonesia saat ini merupakan produk gagal dari sistem pemilu yang pernah dijalankan Amerika Serikat seratus tahun lalu.
            Keempat, diluar eksplorasi pengalaman, evaluasi terdapat pula usul bagaimana memperkuat gerakan yang sudah ada menyangkut berbagai hal: lintas sektoral/isu, nasional-lokal, bentuk-bentuk konkrit persatuan gerakan, solidaritas dan sebagainya.
            Belajar dari kegagalan reformasi “98, forum ini menghasilkan dua kesepakatan bersama, yaitu dengan dibentuknya komite perancang perubahan yang terdiri dari 15 orang gabungan dari berbagai organ gerakan dan elemen yang dating, kedua mencari aktor perubahan guna implementasi dari konsep.
            Workshop diadakan selain menggalang kekuatan juga dimaksudkan untuk mempercepat proses perubahan dan membuat komitmen jangka panjang pergerakan. Pertanyaanya apakah perubahan benar akan terjadi? Pesimis, tentu tidak. Permasalahannya adalah sebagus apapun konsep yang dibuat, jika tanpa dibarengi dengan perumusan mendasar dari persoalan dasar yang sebenarnya, sungguh tidak akan mampu melakukan perubahan yang sesungguhnya. Kenapa? Persoalan sistem yang rusak akan selesai ketika persoalan dasar juga selesai. Lalu apa persoalan dasarnya? Persoalan dasar tersebut terepresentasikan dalam Pancasila dialah Sila Ke-Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan. 


PEMIMPIN SEJATI

Pribadi yang berani dan tegar untuk mengambil keputusan tepat. Jika perlu dengan mengorbankan dirinya, demi kepentingan lebih besar

"IMPLANT PANTJASILA IN YOUR HEARTS"

Men kan niet onderwijzen wat men wil, men kan niet, onderwijzen wat men weet, men kan alleen onderwijzen wat men is.
Orang tidak bisa mengajarkan apa yang ia mau, orang tidak bisa mengajarkan apa yang ia tahu, orang hanya bisa mengajarkan apa ia adanya.

"KEMBALI KEPADA DJIWA PROKLAMASI 1945

Pernah saja gambarkan perdjoangan nasional kita ini sebagai "satu perdjalanan mendjari kembali kepribadian kita sendiri"
Maka bergembiralah kita, bahwa kita dalam perdjalanan kita itu telah menemukan, "Pantjasila" dan "Demokrasi Terpimpin" sebagai dasar negara dan sistem politik jang sesuai dengan Kepribadian kita itu.
Setiap usaha untuk memperkaja pengertian tentang Pantjasila dan Demokrasi Terpimpin itu, oleh karenanya, saja sambut dengan gembira.
Bahkan saja mengandjurkan kepada para sardjana, negarawan, pemimpin, dan Rakyat Indonesia seluruhnya untuk terus memperkaja pengertian Pantjasila dan Demokrasi Terpimpin itu. Dengan demikian kita memperkaja pengertian tentang Kepribadian kita sendiri.

                                                                                                                     Soekarno,